Opera Van Java adalah program komedi yang ditayangkan oleh stasiun televisi Trans 7. Sayangnya pada tayangan 21 Februari 2017 pukul 20:21 WIB acara yang dibawakan oleh Wendy Cagur dkk ini mendapatkan teguran keras dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Teguran tersebut seperti yang dijelaskan dalam surat bernomor 99/K/KPI/31.2/03/2017, tertanggal 7 Maret 2017. Dalam surat tersebut KPI menilai jika tayangan pada saat itu tidak memperhatikan norma kesopanan, perlindungan remaja, perlindungan kepada orang dan masyarakat tentu , serta penggolongan program siaran yang telah diatur dalam pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Copyright©Ist
Menurut KPI Pusat penayangan Opera Van Java pada saat itu mengandung ungkapan yang merendahkan sekaligus menjuru kepada bentuh tubuh seseorang. Salah satu contohnya adalah “.. emang lo pada nggak melek, seneng ‘ama tembok gapura”.
Tidak hanya itu KPI juga menilai jika kejadian tersebut berpotensi melanggal Pasal 9, pasal 15 Ayat 1, Pasal 17 dan Pasal 37 Ayat 4 huruf a SPS KPI Tahun 2012 mengenai penghormatan terhadap norma kesopanan, perlindungan remaja, perlindungan terhadap seseorang dengan fisik tertenru dan penggolongan program siaran.
Sumber : Newsth
Post a Comment